Jumat, 21 Desember 2012

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI BESARNYA SIMPANAN MUDHARABAH PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA PERIODE 1993.I –2003.IV DALAM JANGKA PENDEK DAN JANGKA PANJANG

BAB I

PENDAHULUAN

1.1        LATAR BELAKANG

Berdirinya IDB (Islamic Development Bank) pada sidang menteri keuangan di Jeddah tahun 1975, menjadi titik awal gagasan pendirian bank-bank syariah di berbagai negara. Pada akhir periode 1970-an dan awal dekade 1980-an, bank-bank syariah bermunculan di Mesir, Sudan, negara-negara Teluk, Pakistan, Iran, Malaysia, Bangladesh, serta Turki (Antonio, 2001:21).
Pada tahun 1985, sistem perbankan syariah dalam lingkup internasional mampu memobilisasi dana sebesar US $ 5 milyar yang sampai tahun 1999 telah meningkat menjadi US $ 80 milyar. Beberapa institusi keuangan konvensional, seperti Citibank, JP morgan, Deutsche Bank, ABN Amro dan American Express telah mengenalkan produk tanpa bunga kepada konsumennya. Demikian pula perusahaan-perusahaan multinasional seperti General Motors, IBM, dan Daewoo Corporation yang telah memulai menggunakan jasa keuangan tanpa bunga ini (Haron dan Ahmad, 2000 :1)
Berkembangnya bank syariah di kancah internasional, memberi pengaruh bagi pengembangan bank syariah di Indonesia. Mengingat Indonesia berpenduduk 88 persen muslim (Sensus Penduduk, 2000), maka pantaslah bila awal pendiriannya kental dengan peluang captive market yang dimiliki Indonesia.
Awal tahun 1980-an, diskusi mengenai ekonomi Islam mulai dilakukan. Bahkan uji coba dalam relatif terbatas telah dilakukan. Diantaranya adalah BaitutTamwil Salman Bandung dan Koperasi Ridho Gusti di Jakarta. Prakarsa lebih khusus bagi pendirian bank Islam baru dimulai tahun 1990. MUNAS IV MUI ( Majelis Ulama Indonesia ) pada agustus 1990 membentuk kelompok kerja untuk mendirikan Bank Islam di Indonesia (Antonio, 2001: 24).
1 Mei 1992 berdirilah bank syariah pertama di Indonesia; Bank Muamalat Indonesia, dengan total komitmen modal disetor Rp 106.126.382.000,- Namun, perangkat hukum operasinya dalam UU No.7 tahun 1992  belum memuat sistem syariah yang memadai. Baru di era reformasi, UU No.10 tahun 1998 memuat secara rinci landasan operasi bank syariah dan memberi arahan bagi bank-bank konvensional untuk membuka cabang syariah atau bahkan mengkonversi diri secara total menjadi bank syariah (Antonio, 2001: 25).
Pengesahan Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 membuka peluang yang kian luas bagi pengembangan bank syariah. Bukan hanya menyebut bank syariah dan bank konvensional secara berdampingan, tapi undang-undang ini juga memuat prinsip produk perbankan syariah seperti murabahah[1], salam[2], istisna[3], mudharabah[4], musyarakah[5] dan ijarah[6]. Undang-undang ini memberikan efek perlakuan yang sama diantara bank syariah dan konvensional, padahal saat itu baru ada satu bank syariah dan sekitar 70 BPR syariah[7].  
Perkembangan syariah dapat dilihat dari jaringan kantor perbankan syariah, yang di tahun 1998 baru ada satu bank umum dengan 10 kantor cabang; 1 kantor cabang pembantu; serta 19 kantor kas, menjadi 2 bank umum syariah dengan 123 kantor; 7 unit usaha syariah pada bank umum konvensional yang tersebar dengan 39 kantor; serta 85 BPRS. Diakhir tahun 2003 jumlah bank syariah telah genap sepuluh buah. Apabila dilakukan pembedaan dengan menggunakan konsep full Islamic banking dan konsep Dual Banking System,  hingga tahun 2000 terdapat dua bank dengan konsep full islamic Banking (Bank Muamalat dan bank Syariah Mandiri) dan dua bank konvensional yang membuka branch syariah (Bank IFI dan BNI Syariah). Sepanjang tahun 2001 – 2003 terdapat enam bank konvensional lainnya yang membuka branch syariah.(lihat tabel 1.1)
 Tabel 1.1
Jumlah Kantor Bank Syariah
2001 – Desember 2003
Kelompok Bank
2001
2002
2003
KP/ UUS
KC
KCP
KK
KP/UUS
KC
KCP
KK
KP/ UUS
KC
KCP
KK
Bank Umum Syariah
Islamic Commercial Banks :
1.     Bank Muamalat Indonesia
2.     Bank Syariah Mandiri
2
1
1
36
13
23
5
5
0
43
37
6
2
1
1
43
13
30
11
7
4
59
46
13
2
1
1
74
33
41
20
8
12
113
80
33
Unit Usaha Syariah
Islamic Banking Unit:
1.     Bank IFI
2.     Bank Negara indonesia
3.     Bank Jabar
4.     Bank Rakyat Indonesia
5.     Bank Danamon
6.     Bank Bukopin
7.     Bank Intl Indonesia
8.     HSBC
3
1
1
1
-
-
-
-
-
12
1
10
1
-
-
-
-
-
0
0
0
0
-
-
-
-
-
0
0
0
0
-
-
-
-
-
6
1
1
1
1
1
1
1
-
25
1
12
3
2
5
2
-
-
0
0
0
0
0
0
0
-
-
0
0
0
0
0
0
0
-
-
8
1
1
1
1
1
1
1
1
42
1
12
4
11
10
2
2
0
6
0
5
0
0
0
0
0
1
0
0
0
0
0
0
0
0
0
Bank Perkreditan Rakyat Syariah
Islamic Rural Banks
81
0
83
0
0
0
84
0
0
0
TOTAL
86
48
5
43
91
68
11
59
94
116
26
113
             Sumber : Statistik Perbankan Syariah Desember 2003, Bank Indonesia
             Ket :


             KP             = Kantor Pusat
             UUS           = Unit Usaha Syariah
             KC             = Kantor Cabang
             KCP           = Kantor Cabang Pembantu
             KK            = Kantor Kas


Selain itu perkembangan bank syariah terlihat dari jumlah dana pihak ketiga dan pembiayaan yang diberikan. Jumlah dana pihak ketiga yang dikumpulkan bank syariah meningkat tajam dari Rp. 463,45 miliar di tahun 1997 menjadi Rp. 4,33 triliun pada oktober 2003. Pembiayaan yang disalurkan bank syariah juga mengalami peningkatan dari Rp. 490,20  miliar  di tahun 1997 menjadi Rp 4,68 triliun pada oktober 2003. Sejalan dengan itu, profit yang dikumpulkan meningkat dari Rp. 25,14 miliar di tahun 2000 menjadi Rp 88,935 triliun pada November 2003. Akhir desember 2002 total aset perbankan syariah berjumlah 4.045.235 juta, meningkat sebesar 48,789% dibandingkan posisi Desember 2001. Namun, ditinjau dari perbankan nasional, peran perbankan syariah amatlah kecil dibandingkan Bank konvensional. Total aset perbankan syariah hingga maret 2003 hanya menyumbangkan  0,42 % dari total aset perbankan nasional. Lebih lengkap disajikan dalam tabel 1.2 dan 1.3
            Tabel 1.2
Pangsa Perbankan Syariah terhadap Total Bank
Maret 2003
Perbankan Syariah
Total Bank
Nominal
% terhadap
perbankan nasional
Total Aset
4.63
0.42 %
1100
Dana Pihak ketiga
3.32
0.40 %
833.4
Kredit
3.66
0.87 %
420.52
LDR/FDR*)
110.22
NPL
3.96
    *) FDR               = Financing extended/Deposit Fund
        LDR                = Credit extended/Deposit Fund
    Sumber : Statistik Perbankan Syariah Bank Indonesia,Maret 2003
Tabel 1.3
Komposisi Dana Pihak Ketiga (Deposit Fund) Perbankan Syariah
(juta rupiah)
1997
1998
1999
2000
2001
2002
2003*)
Giro Wadiah
78.122
68.008
86.703
219.413
299.982
358.964
548.350
Tabungan Mudharabah
98.671
102.836
175.250
336.051
590.872
815.308
10252.202
Deposito Mudharabah
286.664
221.075
324.614
483.539
915.512
1.743.454
2.534.426
Total
463.457
221.075
324.614
483.539
915.512
1.743.454
4.334.978
Pertumbuhan (%)
- 15.43
49.67
77.13
73.86
61.52
48.57
*) sampai Agustus 2003
Sumber : Statistik Perbankan Syariah Bank Indonesia

0 komentar:

Posting Komentar

"Apa lagi yang Anda tunggu, kesempatan terbaik tidak akan bertahan lama."

OK Angga,

Beri Saya Paket "Mega Skripsi" Anda beserta semua bonus-bonusnya.


PESAN SEKARANG JUGA

NB 1 : Saya mendapatkan order 10 - 20 paket per hari dan semakin bertambah setiap harinya. Karena itu segeralah pesan sekarang karena harga bisa berubah sewaktu waktu.

NB 2 : Khusus jurusan informatika, sebagian skripsi dilengkapi dengan source code (program)

NB 3 : Ada bonus tambahan lagi jika Anda memesan sekarang. Silakan klik di sini untuk melihat bonus tambahannya.

 

 

Jabat erat,

 

Angga Eka, S.Kom
pengelola : www.duniaskripsigratis.com
HP : 0878 4737 0563
email : duniaskripsigratis@gmail.com

Pembayaran | Bonus tambahan | Kontak kami | Order Mega Download Skripsi

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Affiliate Network Reviews